PowerPoint Presentation

Published on Slideshow
Static slideshow
Download PDF version
Download PDF version
Embed video
Share video
Ask about this video

Scene 1 (0s)

abstract. PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA (DATUN). Rapat Koordinasi.

Scene 2 (15s)

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DATUN. 1. PENEGAKAN HUKUM.

Scene 3 (39s)

PENEGAKAN HUKUM. Penegakan Hukum adalah tindakan Jaksa Pengacara Negara untuk mengajukan gugatan atau permohonan kepada atau tindakan tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam rangka memelihara ketertiban hukum , kepastian hukum , dan melindungi kepentingan Negara atau Pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat.

Scene 4 (54s)

BANTUAN HUKUM. Bantuan Hukum Litigasi adalah Penyelesaian sengketa hukum dan/ atau tata usaha negara melalui peradilan , baik di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan tata usaha negara dan/ atau di Mahkamah Konstitusi.

Scene 5 (1m 12s)

BANTUAN HUKUM. Bantuan Hukum Non Litigas adalah Penyelesaian sengketa hukum di luar Pengadilan yang dilakukan dengan Arbitrase dan Negosiasi.

Scene 6 (1m 33s)

PERTIMBANGAN HUKUM. Pendapat Hukum adalah Layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk tertulis sesuai dengan fakta hukum tentang suatu permasalahan hukum dalam ruang lingkup hukum Perdata dan/ atau hukum administrasi Negara..

Scene 7 (1m 48s)

PERTIMBANGAN HUKUM. Pendampingan Hukum adalah layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara berupa Konsultasi Hukum dalam lingkup hukum perdata dan/ atau hukum administrasi negara, secara berkelanjutan atas suatu kegiatan tertentu dalam rangka memitigasi resiko hukum.

Scene 8 (2m 3s)

TINDAKAN HUKUM LAIN. Fasilitasi adalah cara penyelesaian permasalahan bidang perdata dan tata usaha Negara atau Pemerintah dengan memfasilitasi pertemuan para pihak tanpa terlalu jauh masuk dalam materi permasalahan . Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan ( musyawarah ) untuk mengidentifikasi permasalahan dan mendorong tercapainya kesepakatan yang dibuat para pihak sendiri . Konsiliasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan ( musyawarah ) untuk mengidentifikasikan masalah , mencipatakan pilihan-pilihan , memberikan pertimbangan pilihan penyelesaian serta memberikan masukan , konsep atau proposal perjanjian penyelesaian sengketa ..

Scene 9 (2m 27s)

PELAYANAN HUKUM. Pelayanan Hukum adalah layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara secara tertulis , lisan , maupun melalui sistem elektronik kepada masyarakat , terkait masalah perdata dan tata usaha negara dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi yang tidak terkait konflik kepentingan dengan Negara atau Pemerintah.

Scene 10 (2m 44s)

abstract. T E R I M A K A S I H. W/CAKSANB.