Annisa Mahdatilla, A.Md.Kb.N. Podcast Manajemen ASN.
Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
PNS. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu , yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan ..
Hak PNS Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 21.
Gaji dan Tunjangan. 01. Cuti. 02. Perlindungan. 03.
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah.
Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian , kejujuran , kesadaran , dan tanggung jawab.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
THANKS!.