TUGAS PROFESI KEPENDIDIKAN PG-PAUD FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR.
A. Profesi Menurut KBBI, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ( keterampilan , kejuruan , dan sebagainya ) tertentu . Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus . Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi , kode etik , serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut . Menurut Gilley Dan Eggland (1989), mendefinisikan profesi sebagai bidang usaha manusia berdasarkan pengetahuan , dimana keahlian dan pengalaman pelakunya diperlukan oleh masyarakat ..
JENIS PROFESI. 01. 02. DESAINER. ARSITEK. HAKIM. APOTEKER.
ARSITEK Arsitek bertugas merancang dan mendesain sebuah bangunan . Bertanggung jawab membuat konsep rancangan , prarancangan , mengembangkan rancangan , membuat gambar kerja , melakukan pengadaan pelaksanaan konstruksi , dan melakukan peninjauan serta pengawasan secara berkala di lapangan ..
Desainer bertugas membuat desain dan rancangan suatu produk . Desainer bertanggung jawab untuk segala keseluruhan konsep desain dan memantau proses produksi untuk menjaga kualitas ..
AKUNTAN PUBLIK Akuntan publik bertugas melakukan pembukuan uang . Bertanggung jawab sebagai pemeriksa keuangan , konsultan keuangan , perhitungan pajak , dan pembuatan laporan keuangan secara independen ..
HAKIM Hakim bertugas menerima , memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan semua perkara yang diajukan dengan jujur , adil , legitimasi , dan kebiasaan . Bertanggung jawab untuk melaksanakan peradilan dengan baik , menghasilkan putusan yang bermutu , dan berdampak positif bagi bangsa dan Negara ..
MASINIS Masinis bertugas menjalankan kereta api . Bertanggung jawab untuk mempercepat atau mengehentikan kereta api mengikuti / mematuhi sinyal kereta api , semboyan dan menjamin keselamatan kereta api yang dijalankannya ..
APOTEKER Apoteker bertugas melayani dan menyembuhkan peracikan dan penyerahan obat , dan memberikan informasi yang berhubungan dengan penggunaan obat . B ertanggung jawab untuk meracik obat resep , berkomunikasi dengan pemberi resep , memastikan keselamatan pasien,konseling pasien , bekerja sama dengan pasien untuk menjaga pola hidup , bekerja sama dengan perusahaan asuransi kesehatan , mengatur staf , melakukan pekerjaan administrative dan mengedukasi tenaga kerja lainnya ..
TERIMA KASIH.