PROFILE DESA KUPANG BARU. Disusun Oleh ; Pemerintah Desa Kupang Baru.
DASAR HUKUM NAMA & KODE DESA. PERBUB KUTAI KARTANEGARA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN DESA Lampiran PERDA Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2022 No Romawi : XI Kecamatan Muara Kaman No : 15 Desa Kupang Baru Nama Desa : Kupang Baru Kode Desa : 64.02.11.2015 ( Kode data dan wilayah Administrasi Pemerintah ( Peraturan Mentri dalam Negri No72 Tahun 2019 Perubahan Atas Permendagri Nomor 137 tahun 2017 ).
Gambaran Umum. Kupang Baru, secara administratif adalah dusun Kupang Baru yang, menjadi wilah Desa Muara Kaman ilir Kecamtan Muara Kaman Kabupaten Kutai dari Tahun 1975 s.d 1980 Desa Kupang Baru, secara administratif adalah dusun Kupang baru yang, menjadi wilah Desa Muara Siran dKecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai dari Tahun 1980 s.d 2000 Menjadi Desa persiapan Tahun 2000 , Pada tahun 2001 Desa Kupang Baru Menjkadi desa definitive Dengan , 2 wilayah dusun yakni Dusun Mekar Sari dan Mekar Baru . Dengan 6 Rukun Tetangga ( RT ) di 2 Dusun Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai. Pada tahun 2002 Desa Kupang Baru / tahun ke 2 menjadi desa definitive Dengan , 2 wilayah dusun yakni Dusun Mekar Sari dan Mekar Baru . Dengan 6 Rukun Tetangga ( RT ) di 2 Dusun Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai s.d 23 maret 2002 menjadi daerah otonom dan berubah sebutan penamaan dari Dati II Kutai menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI no 8 Tahun 2002 Tentang perubahan Dati II Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 2002 , sebagai Daerah Otonom tanpa perubahan batas batas wilayah sejak penetapan PP no 8 Tahun 2002 Pada 23 Maret 2002 sampai saat ini bulan Juli Tahun 2024..
Batas Wilayah Administratif. Batas wilayah administratif , Tahun 1970 Dusun Kupang Baru Desa Muara Kaman ilir Kecamatan Muara Kaman Dati II Kutai Kabupaten Kutai .dari Utara km ±90 Km Sungai kedang kepala sampai 42 km utara Sungai kedang kepala. Batas wilayah dusun sampai dengan 1991 sebagaimana , peta kespakatan batas, RBI Tahun 1991 batas berubah menjadi / disepakati menggunakan batas alam yakni Utara Sungai Sepentau Menjadi Wilayah desa Senyiur Kutai Timur dan Selatan Sungai Sepantau wilayah Batas Dusun Mekar Sari desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara. Sekaligus sebagai batas alam yang disepakati antar kabupaten. Sesuai PP pemekaran wilayah dati II Kutai menjadi 4 daerah otonom berdasarkan UU No 47 Tahun 1999 Kabupaten Kutai, Ibu Kota tenggarong, Kabupaten Kutai Barat Ibu Kota Sendawar, Ibu Kota Kutai Timur Sangata, Kota Bontang Ibu Kota Bontang. Batas sejak tahun 1999 ini , menjadi , batas batas yang sah disepakati, sejak terbitnya PP tanggal 23 maret Tahun 2002 menjadi daerah otonom dan berubah sebutan penamaan dari kabupaten Kutai Dati II Kutai menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara ( sebutannya, merupakan usulunan Presiden Republik Indonesia Abdul Rahman wahid pada Munas , Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Tahun 2000 di tenggarong, ) melalui Peraturan Pemerintah RI no 8 Tahun 2002 Tentang perubahan nama Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 2002 , sebagai Daerah Otonom tanpa perubahan batas batas wilayah Sejak 3 Maret Tahun 2002 oleh , Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri..
Sejarah Desa Kupang Baru. Sebelum, dikenal dengan, nama Desa Kupang Baru, Tidak diketahui pasti kapan awal keberadaan komunitas / penduduk mediami dan menetap di wilayah ini namun ,Diperkiraakan, ± pada tahun 1931, ( mengacu pada ) , Temuan Batu Nisan kuburan tua yang ditemukan di wilayah desa ) Tokoh tetuha kampung, berkesimpulan , keberadaan penduduk diwilayah desa dapat dipastikan ,kelompok Masyarakat , komunitas telah berada dan mendiami wilayah ini sebelum tahun yang tertera yakni tahun 1931 masehi dengan nama Sedeman tepatnya diperkirakan berada 42 Km kearah utara jika mengikuti susur alur sungai kedang kepala apabila dilihat dari sepanjang Sungai kedang kepala atau disekitar 56 km Sungai kedang kepala dari muara Sungai kedang kepala.
atau tepatnya 14 tahun sebelum, Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, wilayah desa Kupang Baru, dengan nama , Kampong ( kampung , Pemukiman ) Sedeman , sebagai identitas, nama yang tersemat , diawal keberadaan komunitas ,pendukduk yang bermukim diwilayah ini atau pemukian yang tersebar disepanjang km 42 Sungai kedang kepala sampai 79 km Sungai kedang kepala yang menjadi, cikal bakal penduduk desa Kupang Baru saat ini, adapun komunitas ini , diperkirakan sejak 1931 sudah mengenal, dan memiliki pemimpin wilayah, yang disebut Kepala Kampong , dengan gelar Nala Raja ( sebutan untuk kepala kampung , pemimpin diwilayah pemukiman sedeman. Diera tahun ini juga , sebagaimana penuturan , tokoh tetuha kampong, menandai hari kelam serta musibah luar biasa terjadi yaitu, merebaknya wabah penyakit yang menyerang , wilayah serta penduduknya + selama lebih dari 30 tahun, ( yang tidak diketahui wabah penyakit apa ) namun , Rumornya wabah ini tiba tiba menyerang, Masyarakat yang tinggal diwilayah ini yang menyebabkan kematian mendadak rumor cerita yang , beredar dikalangan tokoh , tetuha ( tokoh Masyarakat bercerita ).
\. 30 tahun masa merbaknya wabah, perlahan, mendorong , persebaran , penduduk , di arah utara diperkirakana dari km 42 Sungai kedang kepala yang terpusat di sekitar km 75 s.d 46 km Sungai kedang kepala.tinggal terpisah pisah dari komunitas akibat wabah tersebut, tahun selanjutnya yakni sekitar tahun 1970, ada perluasan areal , bercocok tanam dan pertumbuhan populasi manusia , kaitan kebutuhan dasar hidup masa itu , secara tidak langsung mempertemukan Kembali, komunitas penduduk sedeman, di Rantau yang dikenal dengan nama Rantau sekapur, ( Rantau areal patahan , tanjung yang menjorok ketengan Sungai kedang kepala ), sebagai areal pusat komunitas ini ber tempat tinggal. Sejak era 1970 an , lalu rentang 1970 s.d akhir 1990 an , sebagaiman diketahui, pemanfaatan hasil hutan , yang terkenal dengan musim bunjir cup, bahkan sebelum era banjir cup , banyak sekali, aktivitas , pemanfaatan hasil hutan ( kayu yangtersedia di wilayah Dati II Kutai ) masa itu, membuat, hilir mudik rakit rakit sekala besar dan kecil, menggunakan Sungai kedang kepala sebagai akses transportasi, membawa kayu , hal ini dimungkinkan , karena , arus Sungai yang mengalir dari utara kearah timur ( air yang senan tiasa hanyut dari hulu Sungai ke hilir Sungai,), menjadi instrument pendukung, jalur Sungai kedang kepala menjadi , alur Sungai yang di andalkan , sampai dengan saat ini ( tahun 2024 ), sebagai lintasan potensial, untuk membawa hasil hutan berupa kayu dengan rakit/ tongkang, meuju muara Sungai Mahakam besar yang aksesnya sampai ke wilayah dati 2 tenggarong dan dari 1 samarinda , diera masa itu, Jadi letak pusat pemukiman di di Rantau sekapur, yang memiliki tanjung ( Rantau ) , kala itu, membuat, kecelakaan, rakit membawa kayu sering , terjadi di area Rantau sekapur, membuat pusat pemukiman komunitas ini diperkirakan hanya didiami tidak lama menetap selama ±1970 – 1975 Penyebaran penduduk , Kembali terjadi , Karena alasan keamanan, membuat perpindahan lokasi menetap penduduk, Kembali menyebar, tercatat terpusat di dua titik pemukiman ,lokasi diketahui sejak tahun 1975 berada dari Rantau sekapur, kewilayah lainnya diwilayah Desa Muara Kaman Ilir . diwilayah administrasi desa Muara Kaman ilir , yang di pimpin oleh alm bpk Artahnan Usaman masa itu resmi pemukiman, ini berubah menjadi dusun baru yang wilayahnya terjauhnya di km ±90 km arah utara Sungai kedang kepala s.d 42 km ke utara Sungai kedang kepala menjadi wilayah persebaran Masyarakat dusun Kupang baru desa muara kaman ilir, sampai dengan 1980 masih Bernama dusun Kupang baru namun menjadi wilayah administrasi desa muara siran yang dimekarkan pada tahun tersebut ( tahun 1980 ) .dengan pejabat ( Kepala Dusun pertama yakni ( alm ) Bpk Mawi..
Lanjut terbitlah kespakatan batas antar wilayah dusun kupang baru merujuk peta RBI EDISI I terbitan tahun 1991 ( rentang waktu pemetaan sejak 1984 ). Tergambar kesepakatan batas wilayah dusun Kupang Baru yang telah menjadi dusun desa muara siran sejak tahun 1980 dengan batas alam anak Sungai (Sepentau ) Batas alam yang membagi wilayah kecamatan muara kaman, dengan kecamatan Muara Ancalong dati II kutai wilayah dusun kupang baru , desa muara siran s/d tahun 1999, s.d 2000 bpk Artahnan usman, yang menjadikan wilayah Dusun Kupang Baru, sebagai dusun , di era kepemimpinannya sebagai kepala desa Muara kaman ilir dari tahun s.d tahun . Sejak awal pemekaran, dusun kupang baru, beliau memiliki , harapan seiring pertumbuhan, penduduk, ada potensi kedepan , dusun kupang baru akan mekar sebagaimana dusun muara siran , yang juga mekar di era kepemimpinan beliau .Alm Bpk Artahnan Usman dikenal sebagai pemimpin yang, visioner, sampai saat ini berjasa , mendorong mekarnya dua dusun tersebut. Menjadi sebuah desa sebagaimana visi , beliau Ketika Kupang baru menjadi dusun desa wilayah muara kaman ilir. Menjadi Dusun Kupang Baru,Desa Muara Kaman Ilir sejak tahun 1975 s.d 1980 lalu 1980 s.d tiba di tahun 2000 Menjadi Dusun Kupang Baru Desa Muara Siran, Ketika masih menjadi Dusun bagian dari desa Muara Siran, di tahun 2000 menjadi tahun , persiapan dusun kupang baru, menjadi Desa persiapan yang mana kendali kepemimpinan, era desa kupang baru menjadi Desa persiapan , di pimpin Alm Bpk Akri HD, selama menjadi desa persiapan, dan terpilih , sebagai Kepala Desa Pertama BPK Artahnan Usman dengan status Desa definitive tahun 2001 – 2008 ,sampai saat ini tahun 2026 telah merayakan HUT Desa yang ke 25 , yang sejak tahun 2023 di hari ulang tahun desa ke 22 , menjadi Awal peringatan hari jadi desa kupang Baru, yang pertama kali di gelar Di desa Kupang baru, diharapkan sejak 2023 sampai kedepannya , perayaan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin di Desa . Disetiap tahunn - tahun kedepannya..
GAMBARAN UMUM NAMA , LETAK DAN LUAS WILAYAH. NAMA DESA : KUPANG BARU STATUS DESA : SWAKARYA ( Sumber Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kab.Kutai Kartanegara ) LUAS WILAYAH DESA : ±90 Km ( Merujuk Pada Sebaran Masayarakat ) LETAK GEOGRAFIS :.
Peta Wilayah Desa Kupang Baru Kec.Muara Kaman. '18•wo-E I crn:l.om Kabupaten Kutai Timur Legenda TIN Batas Cesa 36 '9 Kilometer Surqai Pernukiman Mekarsan ' wurE - Bata Desa Batas Obupaten.
Kabupaten Kutai Timur Rut"" -K At' Muara 116' 30'O"E 116032•o-e 116034 •o-E 116036•o-E 116038•o-E 116 116 • 44 •o-E.
Jumlah Jiwa Jumlah Jiwa 2022 RT 01 RT 02 RT 03 RT 04 RT 05 RT 06 980 255 134 167 139 126 159 Laki Laki ( Jiwa ) Jumlah Jiwa 2022 RT 01 RT 02 RT 03 RT 04 RT 05 RT 06 538 143 67 89 84 67 88 Perempuan ( Jiwa ) Jumlah Jiwa 2022 RT 01 RT 02 RT 03 RT 04 RT 05 RT 06 442 112 67 78 55 59 71.
Nama & Gelar Pemimpin Wilayah Desa Kupang Baru ( Awal Era Kemerdekaan Indonesia ).
PROFILE SINGKAT & CATATAN PENCAPAIAN KEPALA DESA ( DESA KUPANG BARU ).
PROFILE SINGKAT & CATATAN PENCAPAIAN KEPALA DESA ( DESA KUPANG BARU ).
PROFILE SINGKAT & CATATAN PENCAPAIAN KEPALA DESA ( DESA KUPANG BARU ).
PROFILE SINGKAT & CATATAN PENCAPAIAN KEPALA DESA ( DESA KUPANG BARU ).
PROFILE SINGKAT & CATATAN PENCAPAIAN KEPALA DESA ( DESA KUPANG BARU ).
PROFILE SINGKAT & CATATAN PENCAPAIAN KEPALA DESA ( DESA KUPANG BARU ).