Keadaan Politik di Masa Orde Baru.
Apa itu Orde Baru. Orde baru adalah sebutan yang diberikan untuk masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia yang berlangsung selama lebih dari 30 tahun. Masa orde baru dimulai sejak tahun 1966 untuk menggantikan orde lama yang merupakan masa pemerintahan pimpinan Presiden Soekarno dan berlangsung sebelum Era Reformasi. Yang dimaksud dengan Orde Baru adalah suatu penataan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara dengan kembali berlandaskan Pancasila dan UUD 1945..
Landasan Kebijakan Politik. 01. Kabinet Ampera. 02.
Kabinet Ampera. Pemerintah pun bikin kabinet buat merealisasikan itu pada 28 Juli 1966, yang disebut sebagai Kabinet Ampera I. Melansir Kompas.com, sebenarnya, Kabinet Ampera I dibentuk di bawah pemerintahan Sukarno..
abstract. Presiden Suharto punya visi besar dalam pemerintahannya, yaitu mewujudkan Dwi Dharma berupa stabilitas politik dan ekonomi..
Panca Karya. Memperbaiki sandang dan pangan.. Sidang umum paling lambat 8 Juli 1968..
Panca Krida. Isi Panca Krida?. 1.Mewujudkan stabilitas ekonomi dan politik..
Kebijakan Politik Dalam Negeri pada Masa Orde Baru.
Pembentukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib).
Penyederhanaan Partai Politik. Penyederhanaan atau penggabungan (fusi) partai pada tahun 1973 merupakan kebijakan Presiden Soeharto untuk menciptakan stabilitas politik kehidupan berbangsa dan bernegara alias penyederhanaan partai politik (parpol).
Pemilihan Umum Masa Orde Baru. Pemilu pada masa Orde Baru memiliki keunikan tersendiri dari pada pemilu yang terjadi sebelum dan sesudahnya.
Konsep Dwi Fungsi ABRI berawal dari konsep "jalan tengah" yang di kemukakan oleh Jendral A.H.Nasution..
Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Politik Massa Mengambang. Politik massa mengambang merupakan pengelompokkan massa berdasarkan kepentingan dan keahlian dalam satu wadah yang sama.
Di era Orde Baru, informasi benar-benar dikendalikan sepenuhnya sama pemerintah. Soalnya, media punya dampak besar terhadap stabilitas negara.Pemilik media nggak bisa sembarangan bikin berita. Buat menyiarkan berita, media (baik koran, majalah, radio, atau televisi) harus minta izin dulu sama Departemen Penerangan..
Kebijakan Politik Luar Negeri Masa Orde Baru. Pemulihan hubungan diplomatik dengan Malaysia dan Singapura.
TERIMAKASI GESSS TUNGGU MATERI SELANJUTNYA YAA.