UNDANG UNDANG DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

1 of
Published on Video
Go to video
Download PDF version
Download PDF version
Embed video
Share video
Ask about this video

Page 1 (0s)

UNDANG UNDANG DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

Page 2 (7s)

Undang-Undang (Indonesia). .

Page 3 (13s)

PENGERTIAN:. Undang-Undang (UU) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden .[1] Undang-undang memiliki kedudukan sebagai aturan main bagi rakyat untuk konsolidasi posisi politik dan hukum , untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan dalam bentuk negara . Undang-undang dapat pula dikatakan sebagai kumpulan-kumpulan prinsip yang mengatur kekuasaan pemerintah , hak rakyat , dan hubungan di antara keduanya ..

Page 4 (39s)

. . Pandangan umum. Hukum termasuk dalam serangkaian peraturan dan standar dalam suatu masyarakat tertentu . Hukum merupakan hal yang generik untuk semua kegiatan , di mana pun mereka berada dalam hierarki standar ( konstitusi , hukum atau pengertian formal peraturan ketat ...) Dari segi bentuknya , hukum adalah perbuatan hukum oleh otoritas tertentu , biasanya DPR yang sah dan memiliki kapasitas untuk memimpin . Di negara-negara yang mengenal suatu bentuk pemisahan kekuasaan , hukum adalah sebuah standar hukum yang diadopsi oleh badan legislatif dalam bentuk dan prosedur yang ditentukan oleh hukum konstitusional setempat . Penerapannya kemudian dapat ditentukan oleh teks yang dikeluarkan oleh eksekutif , sebagai pelaksanaan Keputusan , dan juga akan dijelaskan lebih lanjut oleh penafsiran di pengadilan . Aturan hukum adalah alat yang tersedia bagi para pengacara yang memungkinkan untuk bekerja sesuai dengan cita-cita keadilan . Setiap kebebasan atau hak pasti menyatakan , harus dilaksanakan sepenuhnya , kewajiban toleransi dan hormat , atau tanggung jawab.Z.

Page 5 (1m 16s)

Materi undang-undang. Mengatur lebih lanjut ketentuan UUD 1945 yang meliputi : hak-hak asasi manusia , hak dan kewajiban warga negara , pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan negara , wilayah dan pembagian daerah , kewarganegaraan dan kependudukan , serta keuangan negara ..

Page 6 (1m 35s)

Tahapan pembentukan undang-undang. Pembahasan. Pembahasan RUU di DPR dilakukan oleh DPR bersama Presiden atau menteri yang ditugasi , melalui tingkat-tingkat pembicaraan , dalam rapat komisi / panitia / alat kelengkapan DPR yang khusus menangani legislasi , dan dalam rapat paripurna . DPD diikutsertakan dalam Pembahasan RUU yang sesuai dengan kewenangannya pada rapat komisi / panitia / alat kelengkapan DPR yang khusus menangani bidang legislasi . DPD juga memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak , pendidikan , dan agama..

Page 7 (2m 33s)

CONTOH UNDANG UNDANG DI INDONESIA. Hukum Pidana ( KUHP) Hukum Perdata ( KUHPer /BW ) Acara Pidana ( KUHAP) AdvokatAparatur Sipil NegaraCipta Kerja (Omnibus Law) Hak Asasi Manusia Informasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Negara Keterbukaan Informasi Publik Pelayanan Publik Pemerintahan Aceh Pemilihan Umum Penanggulangan Keadaan Bahaya Penyiaran PersPokok Agraria Pornografi Sistem Pendidikan Nasional Telekomunikasi Tindak Pidana Dan Kekerasan Seksual Rancangan Haluan Ideologi Pancasila Permusikan Perubahan Harga Rupiah.

Page 8 (2m 52s)

1. Sudah diundangkan dalam lembaran negara oleh menteri / sekretaris negara . 2. Adapun tanggal berlakunya disesuaikan dengan tanggal yang ada dalam undang undang 3. Jika tidak ditentukan maka tanggal berlakunya mulai 30 hari sejak diundangkan dalam LN ( untuk Jawa dan Madura) dan 100 hari ( untuk luar Jawa dan Madura ). Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi , maka berlaku suatu fictie hukum , yaitu setiap orang dianggap telah mengetahui adanya suatu undang undang atau peraturan hukum.

Page 9 (3m 16s)

Kapan Undang Undang Tidak Berlaku Lagi ?. Jangka waktu berlaku yang ditetapkan dalam undang undang sudah lampau.

Page 10 (3m 35s)

Perbedaan Undang Undang dan Hukum. hukum adalah kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi . Adapun tujuan hukum adalah mengadakan ketatatertiban dalam kehidupan masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga . Sedangkan Undang undang adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang di tetapkan dalam peraturan perundang-undangan ..

Page 11 (3m 54s)

Dalam Undang undang (UU) No. 12 Tahun 2012 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan , antara lain:.

Page 12 (4m 10s)

TERIMAKASIH.