PPT IPB 6 Agustus

Published on Slideshow
Static slideshow
Download PDF version
Download PDF version
Embed video
Share video
Ask about this video

Scene 1 (0s)

M a s y a r a k a t A n t i K o r u p s i. E r w i n P r a s e t y o S i a g i a n H 3 4 0 1 2 2 1 0 8 9 G a t a m a l a A g r i n a w a W i r a s e n a Pr a d i p a.

Scene 2 (14s)

Pengertian korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur seperti perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara..

Scene 3 (37s)

P e n y e b a b n y a. Faktor penyebab korupsi internal dan eksternal yang pertama adalah karena sifat tamak yang dimiliki oleh manusia. Sifat tamak ini tergolong penyebab internal. Umumnya, pelaku korupsi adalah pejabat atau para petinggi yang sudah memiliki banyak kekayaan.

Scene 4 (54s)

01. Penggelapan atau pencurian merupakan tindakan kejahatan menggelapkan atau mencuri uang rakyat yang dilakukan oleh pegawai pemerintah, pegawai sektor swasta, atau aparat birokrasi..

Scene 5 (1m 27s)

? ? ? ? ? ? ? ?. S t r a t e g i p e m b e r a n t a s a n K o r u p s i.

Scene 6 (1m 40s)

K a t a k a n t i d a k p a d a K o r u p s i.

Scene 7 (1m 50s)

THANKS. Does anyone have any questions?.