UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN.
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh berbagai instansi/organisasi dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara..
Jenis-Jenis Arsip ( Fungsi ). Arsip Dinamis. abstract.
Arsip Dinamis. Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus. Contohnya : absen kehadiran karyawan bulan berjalan, Instruksi Dinas yang baru diterbitkan, dll.
Jenis-Jenis Arsip. Arsip Terjaga. abstract. Arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya..
SELESAI TERIMA KASIH.