Media Pembelajaran

1 of
Published on Video
Go to video
Download PDF version
Download PDF version
Embed video
Share video
Ask about this video

Page 1 (0s)

SMA NEGERI 2 MUARA PINANG KAB. EMPAT LAWANG PROV. SUMATERA SELATAN.

Page 2 (33s)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM & BUDI PEKERTI. Melaksanakan Perawatan Jenazah.

Page 3 (51s)

Melaksanakan Perawatan Jenazah. KELAS XI.

Page 4 (59s)

Tujuan Pembelajaran : Setelah pembelajaran ini siswa dapat : 1.4 Menerapkan penyelenggaraan jenazah sesuai dengan ketentuan syariat islam 2.4 Menunjukan sikap tanggung jawab dan kerja sama dalam penyelenggaraan jenazah di masyarakat 3.4 Menganalisis pelaksanaan penyelenggaraan jenazah 4.4 Menyajikan prosedur penyelenggaraan jenazah.

Page 5 (1m 36s)

Pengurusan Jenazah Pengurusan Jenazah adalah Jenazah seorang muslim / muslimah , meliputi 4 ( Empat ) kegiatan : Memandikan Mengkafani Menyalatkan , dan Menguburkan Langkah atau tindakan yang harus dilaksanakan saat kematian itu sudah terjadi , yaitu : Segera menutup atau memejamkan matanya , karena saat ruh sudah dicabut , mata jenazah mengikuti arahnya Melenturkan persendiannya agar tidak menjadi kaku dan keras Menanggalkan pakaian dan perhiasannya dan diganti dengan pakaian yang menutupi dan melindungi seluruh tubuhnya Membetulkan letak anggota tubuhnya serta membujurkannya ke arah kiblat Menyegerakan seluruh proses pengurusan jenazah . Membayarkan utang-utangnya ..

Page 6 (2m 57s)

B. Memandikan Jenazah Syarat Jenazah dimandikan adalah : Beragama islam Didapati tubuhnya ( walaupun hanya sebagian ). Hal ini terjadi pada jenazah yang biasanya mengalami kecelakaan . Jika ada lukanya , bersihkan terlebih dahulu ( jika memungkinkan ) Bukan karena mati Syahid ( Mati dalam peperangan bembela agama Islam) Syarat orang yang memandikan jenazah adalah : Muslim, berakal sehat , dan Baligh Berniat memandikan jenazah Keperibadianya jujur dan shaleh Terpercaya , amanah dan mengetahui hukum memandikan mayat , serta dapat menjaga aib jenazah . Jenis kelamin sama , jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki , jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan , kecuali suami istri atau mahramnya ..

Page 7 (4m 26s)

Hal- hal yang perlu dipersiapkan , antara lain: Tempat Mandi Air bersih Sidr ( Bidara ), Sabun Mandi Sarung Tangan , Sedikit kapas dan Air Kapur Barus Tata Cara Memandikan Jenazah : Jenazah dibaringkan dibalai atau tempat lain yang memiliki standar , hindari dari terkena hujan , sinar matahari dan tertutup ( tidak terlihat kecuali oleh orang yang memandikan dan mahramnya ) Diperintahkan menutupi mayit dengan pakaian yang melindungi seluruh tubuhnya agar auratnya tidak terlihat Pihak yang memandikan memakai sarung tangan , air yang digunakan untuk memandikan mayit adalah air suci , dan disunahkan mencampurnya dengan daun sidr ( bidara ) atau larutan kapur barus Menyiram air secara merata seluruh badan dari kepala sampai kekaki ( disunahkan tiga kali atau lebih ) dengan mendahulukan anggota badan sebelah kanan lalu bagian sebelah kiri Bersihkan giginya , lubang hidung , lubang telinga , celah ketiaknya , celah jari tangan dan kaki serta rambunya Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah , khususnya dibagian perut dengan cara menekan bagian bawah perut dan bersamaan dengan itu angkatlah sedikit bagian kepala dan badan , sehingga kotoran yang ada didalamnya dapat keluar Mewudhukan jenazah , sebagaimana wudhu akan shalat setelah semuanya bersih . Terakhir disirami dengan larutan kapur barus dan harum-haruman ..

Page 8 (6m 34s)

MENGKAFANI JENAZAH Mengafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya , walau hanya sehelai kain dari ujung rambut sampai ujung kaki, meskipun para fuqaha ( ahli fiqh ), memilahnya antara batas minimal dan batas sempurna . Kain kafan yang dipergunakan hendaknya berwarna putih dan diberi wewangian , bila mengkafani lebih dari ketentuan batas , maka hukumnya makruh , sebab dianggap berlebihan . Batas minimal mengafani jenazah , baik laki-laki maupun perempuan , adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh jenazah , sedangkan batas sempurna bagi jenazah laki-laki adalah 3 lapis kain kafan . Sementara , untuk jenazah perempuan adalah 5 lapis: terdiri 2 lapis kain kafan , ditambah kerudung , baju kurung dan kain . Hal- hal yang Disunnahkan dalam Mengkafani Jenazah : Kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus , bersih dan menutupi seluruh tubuh jenazah , Kain kafan hendaknya berwarna putih , Jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki hendaknya 3 ( tiga ) lapis, sedangkan bagi jenazah perempuan 5 (lima) lapis. Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Mengkafani Jenazah : Kain kafan diperoleh dengan cara halal, yakni dari harta peninggalan jenazah , ahli waris , atau diambil dari baitul mal ( jika tersedia ), atau dibebankan kepada orang Islam yang mampu , Kain kafan hendaknya bersih , berwarna putih dan sederhana ( tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah )..

Page 9 (8m 40s)

Tata Cara Mengafani Jenazah Laki-laki : Bentangkan kain kafan sehelai demi helai , yang paling bawah lebih lebar dan luas serta setiap lapisan diberi kapur barus , Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan memanjang lalu ditaburi wangi-wangian , Tutuplah lubang-lubang ( hidung , telinga , mulut , qubul dan dubur ) yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas , Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas , kemudian ujung lembar sebelah kiri . Selanjutnya , lakukan seperti tersebut selembar demi lembar dengan cara yang lembut , Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan 3 ( tiga ) atau 5 (lima) ikatan , Jika kain kafan tidak cukup menutupi seluruh badan jenazah , tutuplah bagian kepalanya , dan bagian kakinya boleh terbuka , namun tutup dengan daun kayu , rumput atau kertas . Jika tidak ada kain kafan , kecuali sekadar menutup aurat , tutuplah dengan apa saja yang ada ..

Page 10 (10m 4s)

Ketentuan Kain Kafan Jenazah Perempuan : Terdiri dari 5 (lima) lembar kain , urutannya sebagai berikut : Lembar 1 untuk menutupi seluruh badan , Lembar 2 sebagai kerudung kepala , Lembar 3 sebagai baju kurung , Lembar 4 menutup pinggang hingga kaki, Lembar 5 menutup pinggul dan paha . Adapun tata cara mengkafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut : Susun kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib . Lalu , angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan sejajar , serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus , Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas , Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya , Pakaikan sarung , juga baju kurungnya , Rapikan rambutnya , lalu julurkan ke belakang , Pakaikan kerudung , Membungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulungkan ke dalam , Ikat dengan tali pengikat yang telah disiapkan ..

Page 11 (11m 35s)

Pihak yang paling utama menshalatkan jenazah : Orang yang diwasiatkan oleh si jenazah dengan syarat tidak fasik atau tidak ahli bid’ah , Ulama atau pemimpin terkemuka di tempat tinggal jenazah , Orang tua si jenazah dan seterusnya ke atas , Anak-anak si jenazah dan seterusnya ke bawah , Keluarga terdekat , dan Kaum muslim seluruhnya . Syarat Shalat Jenazah : Suci dari hadats besar dan kecil , suci badan dan tempat dari najis , menutup aurat dan menghadap kiblat . Jika jenazah laki-laki , posisi imam berdiri sejajar dengan kepalanya , jenazah perempuan , posisi berdirinya sejajar dengan perutnya , Jenazah diletakkan di arah kiblat orang yang menyalatkan , kecuali shalat di atas kubur atau shalat gaib ..

Page 12 (12m 45s)

Sunat Shalat Jenazah Mengangkat tangan setiap kali takbir . Merendahkan suara bacaan ( sirr ), seperti bacaan pada Shalat Dzuhur atau Ashar . Membaca ta’awwudz terlebih dahulu . Disunatkan banyak jama’ahnya ( makmum ), minimal 3 shaf ( jika tempatnya memungkinkan , tetapi jika tidak memungkinkan boleh lebih dari 3 shaf , bahkan jika jamaahnya sedikit , tetap dibuat 3 shaf ). Rukun Shalat Jenazah Berniat . Berdiri bagi yang mampu ( kecuali bila ada udzurnya ). Melakukan 4 kali takbir ( tidak ada ruku ’ dan sujud). Setelah takbir pertama , membaca Q.S. Al- Fatihah . Setelah takbir kedua , membaca shalawat Nabi Saw. Setelah takbir ketiga , membaca doa untuk jenazah . Salam setelah takbir keempat ..

Page 13 (13m 49s)

Tata cara pelaksanaan shalat jenazah adalah sebagai berikut : Jenazah diletakkan di depan jamaah . Jika mayat laki-laki , imam berdiri di dekat kepala jenazah . Jika mayat perempuan imam berdiri di dekat perut jenazah . Imam berdiri paling depan diikuti oleh makmum , jika yang menshalati sedikit , usahakan dibuat 3 baris / shaf . Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan shalat jenazah dengan empat takbir . Niat ; ada yang dibaca dalam hati , ada yang dilafalkan . Apabila dilafalkan , maka bacannya sebagai berikut : “ Aku berniat shalat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai makmum karena Allah ta’ala .” Kemudian Takbir pertama ( Takbiratul Ihram), dan selanjutnya membaca surat al- Fatihah . Takbir yang kedua , dan selanjutnya , membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.: “ Ya Allah, limpahkanlah shalawat pada Nabi Muhammad saw. dan keluarga Nabi Mu.

Page 14 (15m 19s)

Takbir yang ketiga , kemudian membaca doa untuk jenazah . Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut : “ Ya Allah, ampunilah ia , kasihanilah ia , sejahterakanlah ia , maafkanlah kesalahannya .” Takbir yang keempat , dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut : “ Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya , dan ampunilah kami dan dia.” (H.R. Hakim) Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri ..

Page 17 (18m 47s)

Hikmah / Manfaat Perawatan Jenazah.

Page 19 (20m 10s)

2022.11.09 12:06. 2022.11.09 12:05. 2022.11.09 12:05.

Page 20 (20m 12s)

MENGANALISIS PENYELENGGARAAN JENAZAH KOMPETENSI DASAR : 3.7 Menganalisis pelaksanaan penyelenggaraan jenazah . 4.7 Menyajikan prosedur penyelenggaraan jenazah . KEGIATAN INTI PEMBELAJARAN : 1. Mengamati Buku PAI KELAS XI Halaman 36 “ Mengkritisi Sekitar Kita” 2. Mengkritisi peristiwa di atas dari beberapa sudut pandang ( sudut agama, social) Kemudian Mempresentasikan di depan kelas Mengkritisi artikel di atas ( Buku Halaman 36) ………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………….

Page 21 (20m 56s)

Mata Pelajaran Kelas/Semester Materi Pokok Sub Materi LEMBAR KER.JA PESERTA DIDIK : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti : Xl/Ganji1 : Pelaksanaan Pengurusan Jenazah : Memandikan dan Mengkafani Jenazah A. Kompetensi Inti : KI.I KI. 2 KI. 3 KI .4 Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Menghayati dan mengamalkan perilaku a. jujur, b. disiplin, c. santun, d. peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), e. bertanggung jawab, f. resm)nsif, dan g. pro-aktif, Dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan intemasional. Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang a. ilmu b. teknologi, c. seni, d. budaya, dan humaniora Dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: a. efektif, b. kreatif, c. produktif, d. kritis, e. mandiri, f. kolatx»ratif, g. komunikatif, dan h. solutif, dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan B. Ko etensi Dasar dan Indikator Penca aian Kom ensi IPK No 3.7 Kompetensi Dasar No Menganalisis pelaksanaan 3.7. I penyelenggaraan jenazah 3.7.2 3.7.3 3.7.4 3.7.5 3.7.6 Indikator Pencapaian Kompetensi Menjelaskan kandungan dalil naqli tentang kepedulian terhadap jenazah (C2) Menjelaskan dalil tentang memandikan jenazah (C2) Menjelaskan dalil tentang mengkafani jenazah (C2) Menganalisis ketentuan dan tatacara memandikan jenazah (C4) Menganalisis ketentuan dan tatacara mengkafani jenazah (C4) Menganalisis hikmah pelaksanaan memandikan dan mengkafani jenazah (C4).

Page 22 (21m 14s)

3.7 4.7 Menganalisis pelaksanaan jenazah Menyajikan prosedur penyelenggaraan jenazah 3.7.1 3.7.2 3.7.3 3.7.4 3.7.5 4.7.1 4.7.2 4.7.3 4.7.4 Menjelaskan kandungan dalil naqli tentang kepedulian terhadap jenazah (C2) Menunjukkan dalil tentang memandikan jenazah (C2) Menunjukkan dalil tentang mengkafani jenazah (C2) Menganalisis ketentuan dan tata cara memandikan jenazah (C4) Menganalisis ketentuan dan tata cara mengkafani jenazah (C4) Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara memandikan jenazah (P3) Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara mengkafani jenazah (P3) Mempraktekkan tata cara memandikan jenazah (P3) Mempraktekkan tata cara mengkafani jenazah (P3) C. D. Tujuan Pembelajaran Setelah melakukan diskusi, menggali informasi, dan menyelesaikan proses pembelajaran (C), IR•serta didik (A) diharapkan dapat: Menerapkan penyelenggaraan jenazah (B) sesuai dengan ketentuan syariat Islam (D) 2. Menunjukkan sikap tanggungiawab saat mempraktekkan penyelenggaraan jenazah di dalam kelas (B) dengan baik (D) Menunjukkan sikap kerjasama saat mempraktekkan penyelenggaraan jenazah di dalam 3. kelas (B) dengan baik (D) Menjelaskan kewajiban seorang Muslim terkait pengurusan jenazah (B) sesuai syariat 4. Islam (D) 5. Menunjukkan dalil tentang memandikan jenazah (B) dengan benar (D) 6. Menunjukkan dalil tentang mengkafanikan jenazah (B) dengan benar (D) 7. Menjelaskan ketentuan dan tata cara memandikan jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) 8. Menjelaskan ketentuan dan tata cara mengkafani jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara memandikan jenazah (B) sesuai 9. syariat Islam (D) 10. Menyajikan paparan tentang ketentuan dan tata cara mengkafani jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) I I. Mempraktekkan tata cara memandikan jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) 12. Mempraktekkan tata cara mengkafani jenazah (B) sesuai syariat Islam (D) Materi Pembelajaran l. Q.S. Ali Imran ayat 185 tentang kematian.

Page 23 (23m 29s)

2. 3. 4. Hadist Nabi Muhammad Saw. tentang memandikan jenazah dan mengkafani jenazah Tata cara memandikan jenazah Tata cara mengafani jenazah E. Kegiatan Peserta Didik 1. Simak dan perhatikan film pendek berikut ini! https://www.youtube.com/watch?v=mkZpvYheqpk&t=48s Film pendek tersebut mengajarkan kepada kita bahwa kematian adalah suatu hal yang tidak bisa kita pungkiri kedatangannya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. A1-Imron ayat 185: Artinya: "Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidaklain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. ".

Page 24 (24m 31s)

Setelah menyaksikan video tersebut, baca beberapa hadits berikut ini! Hadits tentang Memandikan Jenazah: Artinya: Dari Ummu 'Athiyyah. seorang wanita Anshar r.a. berkata: Rasulullah Saw. menemui kami Saat kematian putri kami. lalu bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian anggap perlu, dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kapur barus (wewangian) atau yang sejenis, dan hila kalian telah selesai beritahu aku Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau. Kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: Pakaikanlah ini kepadanya. Maksudnya pakaian Beliau (H.R. Bukhari). Hadits tentang Mengkafani Jenazah: Artinya: Dari 'Aisyah r.a.. bahwa Rasulullah Saw (saat wafat) dikafanijasadnya dengan 3 (tiga) helai kain yang sangat putih, terbuat dari katun dari negeri Yaman, dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala). (HR. Bukhari).

Page 25 (24m 41s)

3. Simak video tentang tata cara mengurus jenazah Covid-19 berikut ini! https://www.youtube.com/watch?v=-k8zSTIeiHl Apakah ada perbedaan dalam memandikan dan mengkafani jenazah Covid-19 dengan jenazah biasa? Kemukakan pendapatmu!.