hjhhu

Published on Slideshow
Static slideshow
Download PDF version
Download PDF version
Embed video
Share video
Ask about this video

Scene 1 (0s)

hjhhu. HAK PASIEN. Memperoleh informasi mengenai tatatertib dan peraturan yang berlaku di Klinik . Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.

Scene 2 (20s)

hjhhu. HAK PASIEN. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Klinik Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya. Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, alternative tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan ..

Scene 3 (39s)

hjhhu. HAK PASIEN. Memberikan persetujuan dan menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya. Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis. Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang di anutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya. Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Klinik . Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Klinik terhadap dirinya..

Scene 4 (57s)

hjhhu. HAK PASIEN. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Menggugat dan/atau menuntut Klinik apabila Klinik diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana; dan Mengeluhkan pelayanan Klinik yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Scene 5 (1m 15s)

hjhhu. KEWAJIBAN PASIEN. Setiap pasien mempunyai kewajiban terhadap Klinik atas pelayanan yang diterimanya. Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya. Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter atau dokter gigi. Mematuhi ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan. Memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban pasien di atur dengan Peraturan Menteri Kesehatan.