[Virtual Presenter] Keadilan Gender & Lingkungan Hidup pendidikan kepemimpinan walhi I tahun 2023 Padang, 5 November 2023 Ramadhaniati, L-P-2-M.
[Audio] PROFIL Nama : Ramadhaniati Tempat Lahir : Lirik, Indragiri Hulu, Riau Pendidikan (akhir) : Pertanian Universitas Andalas Asal Institusi : Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (L-P-2-M-) Posisi : Direktur Eksekutif perkenalkan pengalaman pekerjaan & ORGANISASI GESI Specialist Program Voice for Inclusiveness Climate Resilience Action (V-I-C-R-A) C-S-O Consortium for vicra Anggota Dewan Etik Konsil L-S-M Indonesia, 2021 2024 Preswil K-P-I Sumbar KK Miskin Desa, 2020 2024 Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil -Mikro (ASPPUK), 2016 2020 Ketua Dewan Etik Konsil L-S-M Indonesia, 2016 2021 Direktur ASPPUK, 2009 2012.
FAKTA-FAKTA.
[Audio] “Gangguan kesehatan manusia yang diakibatkan oleh pencemaran berdampak terhadap laki – laki dan perempuan. Pada perempuan memiliki alat reproduksi. Bila alat reproduksinya tercemar, maka kemungkinan besar pencemaran tersebut akan diteruskan kepada janin, maupun bayi yang disusuinya, sehingga dampaknya menjadi beruntun,” (Yosran, Aktivis Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari).
[Audio] Konflik Sengketa Tanah Antara Warga Dusun Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Bali, Sabtu (23/11/2019) Dengan Telanjang Dada, Ibu ibu Warga Dusun Selasih Melakukan Aksi Nekat Mengadang Alat Berat Yang Hendak Mengeksekusi Lahan..
[Audio] Mari mulai kita bicara tentang ... Pendidikan Kepemimpinan Walhi I Tahun 2023 Apa itu Gender? Mengapa Perspektif Gender Penting dalam Pengelolaan Lingkungan? Dasar Hukum Dampak Pengelolaan Lingkungan yang 'Buruk' terhadap Perempuan Strategi Pengelolaan Lingkungan Berperspektif Gender.
[Audio] Apa itu Gender? Mari memahami tentang... Kodrat vs Gender Mengapa Gender Dipersoalkan? Faktor Faktor Penyebab dan Pelanggengan Ketidakadilan Gender.
[Audio] Ciri ciri perempuan & laki laki Berani, percaya diri, agresif, kasar, mandiri, tegas Sifat Lembut, pemalu, cengeng, sabar, penakut Pencari nafkah, pelindung keluarga, panutan Peran Memasak, mengasuh, mengurus rumah tangga Kepala keluarga, pemimpin Posisi Ibu Rumah Tangga, Pencari nafkah tambahan, dipimpin Pekerjaan Bendahara, sekretaris, perawat, guru, P-R-T Presiden, Bupati/Walikota, Kepala Desa, nelayan, petani, tukang.
[Audio] Kodrat Vs Gender Gender Kodrat Tidak bisa berubah Bersifat universal Berlaku di manamana Pemberian dari Tuhan Bisa berubah sesuai konteks waktu, tempat, budaya, kontruksi sosial Bukan bawaan sejak lahir Bisa dilakukan perempuan dan lakilaki.
[Audio] Gender? Adalah ..... Pembedaan antara perempuan dan laki laki dalam hal fisik, sifat, peran, posisi, pekerjaan, dan lain lain yang dibentuk/dikontruksi secara sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor (budaya, sosial, politik, penafsiran agama, hukum, pendidikan, dll).
[Audio] Marginalisasi Proses pemiskinan perempuan yang mengakibatkan kemiskinan perempuan secara sosial maupun ekonomi. Diskriminasi Mengapa Gender Dipersoalkan? Pembedaan perlakuan terhadap seseorang/sekelompok orang yang disebabkan jenis kelamin, ras, agama, status sosial, suku. Pembedaan upah buruh perempuan dan buruh laki laki dalam jenis pekerjaan yang sama. Serangan terhadap fisik, psikis, seksual, ekonomi. Kekerasan Stereotipe Pelabelan negatif terhadap jenis kelamin tertentu, terutama perempuan. Perempuan lemah, perempuan lebih emosional, perempuan "bodoh". Multi beban Bentuk Bentuk Ketidakadilan Gender Beban perempuan -melakukan pekerjaan domestik, bekerja mencari penghasilan, kegiatan sosial. Sub ordinasi Posisi perempuan di bawah laki laki/perempuan mahluk kelas dua. Perempuan irrasional & emosional sehingga tidak mampu memimpin..
[Audio] Budaya Patriarki Budaya yang menomorsatukan laki laki di segala bidang, mengakibatkan perempuan ter sub ordinasi & mengalami penindasan. Faktor Faktor Penyebab dan Pelanggengan Ketidakadilan Gender Bukti kuatnya pengaruh patriarki dalam kehidupan sehari hari Penafsiran agama Adat lokal; memberikan kekuasaan kepada laki laki untuk memiliki perempuan Sistem pendidikan Sistem hukum yang bias gender Sistem politik Sistem ekonomi Institusi Keluarga Media massa.
[Audio] Keadilan Gender keadilan & kesetaraan Relasi gender yang adil antara perempuan dan laki laki di masyarakat, dicirikan oleh hapusnya 6 bentuk ketidakadilan gender (marginalisasi, diskriminasi, kekerasan, stereotype, multi beban, sub ordinat) GENDER Kesetaraan Gender Persamaan kedudukan perempuan dan laki laki di hadapan hukum (hukum tertulis & tidak tertulis). Hak perempuan dijamin dan setara dengan laki laki tanpa mempersoalkan gendernya..
[Audio] P-U-G Pengarustamaan Gender/PUG Strategi untuk mencapai keadilan & kesetaraan gender. Memastikan keprihatinan, masalah dan kebutuhan serta prioritas kebutuhan perempuan dan laki laki dikenali dan dipertimbangkan dengan baik di dalam seluruh institusi dan program. Perempuan dan laki laki mempunyai kesempatan yang sama untuk menentukan tujuan sebuah institusi atau program, berpartisipasi, dan memperoleh manfaat..
[Audio] Dampak Pengelolaan Lingkungan Yang 'B-U-R-U-K' bersifat tidak netral GENDER Setiap kelompok dewasa dan anak anak, baik perempuan maupun laki laki & kelompok rentan lainnya memiliki pengetahuan, pemahaman, kapasitas dan pengalaman yang berbeda dalam merespon dampak pengelolaan lingkungan yang buruk. mengapa perspektif ketidaksetaraan sistemik GENDER Ketidaksetaraan sistemik yang telah mengakar terhadap perempuan menyebabkan dampak pengelolaan lingkungan lebih buruk dirasakan oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya. Penting Dalam Pengelolaan Lingkungan? bergantung pada sumber daya alam Perempuan adalah sebagian besar penduduk miskin dunia dan umumnya secara langsung bergantung pada sumber daya alam sebagai sumber utama makanan dan mata pencaharian, sehingga mereka lebih rentan menderita terhadap dampak degradasi lingkungan..
[Audio] Undang undang Dasar 1945, Pasal 28a j Bab Tentang Ham. UNDANG-UNDANG NO. 7 tahun1984 tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan Ratifikasi C-E-D-A-W Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women. Memuat prinsip prinsip tentang hak hak manusia, norma norma dan standar standar perilaku dan Dasar Hukum kewajiban negara negara peserta konvensi. INSTRUKSI PRESIDEN NO. 9/2000 tentang P-U-G dalam pembangunan nasional Mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional..
[Audio] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.31/menlhk/setjen/set.1/5/2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2-0-2-4 Dasar Hukum Pengarusutamaan : S-D-G-s-, Gender, Modal Sosial & Budaya, Transformasi Digital. tujuan pembangunan berkelanjutan/SDGS Tujuan 5 : Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan..
[Audio] Dampak Pengelolaan Lingkungan yang 'Buruk' terhadap Perempuan.
[Audio] Tingginya Potensi Rentan Mengalami Kekerasan Bekerja Lebih Keras Perkawinan Anak & Putus & multi beban Perempuan memiliki beban sekolah Kondisi konflik dan kelangkaan Anak perempuan berisiko untuk tanggungjawab dalam penyediaan pangan dan air bersih bagi keluarga, ketersediaan pangan, perempuan akan bekerja ke luar, seringkali menempatkan harus bekerja lebih keras untuk memastikan kecukupan pangan & air perempuan dalam situasi rentan mengalami kekerasan/ancaman bersih tersebut. dinikahkan dengan alasan sulitnya keluarga menanggung beban untuk memberi makan dan kehidupan yang layak bagi anak anaknya. Anak anak kekerasan, perdagangan perempuan dan putus sekolah untuk membantu keuangan meningkatnya beban kerja produksi keluarga. perempuan..
[Audio] minimnya A-K-S-E-S terhadap beban kerja perawatan peningkatan kapasitas memengaruhi derajat kesehatan perempuan Perempuan mengalami peningkatan beban kerja perawatan anggota Meningkatnya beban kerja Perempuan cenderung bekerja lebih banyak untuk mengamankan mata perempuan berakibat berkurangnya keluarga karena terjangkit penyakit akibat pengelolaan lingkungan yang pencaharian rumah tangga sehingga akan menyisakan lebih sedikit waktu buruk. waktu istirahat perempuan & meningkatnya tekanan psikis sehingga akan memengaruhi derajat untuk mengakses peningkatan kapasitas atau mendapatkan kesehatan perempuan. penghasilan..
[Audio] Strategi Pengelolaan Lingkungan Berperspektif Gender.
[Audio] Peningkatan Akses, Partisipasi, kontrol D-A-N mengintegrasikan manfaat peningkatan kapasitas P-U-G Peningkatan akses perempuan Mengintegrasikan P-U-G dalam Peningkatan pengetahuan dan terhadap sumber daya & berbagai perencanaan, kesadaran perempuan mengenai penyusunan, pelaksanaan, dampak pengelolaan lingkungan yang pengelolaan lingkungan dan akses untuk berpartisipasi & pemantauan, & evaluasi atas 'buruk' terhadap perempuan dan memiliki kontrol dalam kebijakan dan program terkait bagaimana menyelesaikan masalah penyusunan kebijakan & program pengelolaan lingkungan. tersebut. Diperlukan juga peningkatan kapasitas terkait kebijakan, sehingga perempuan dapat berperan dalam dan mendapat manfaat dari pembangunan. Perempuan & kelompok rentan lainnya harus penyusunannya. ditempatkan sebagai agen perubahan..
[Audio] Mulai dari diri Mulai dari mana? sendiri Keluarga, Masyarakat, Negara, Dunia.
[Audio] "Jika Anda ingin berjalan lebih cepat, berjalanlah sendirian. Jika Anda ingin berjalan lebih jauh, Terima Kasih berjalanlah bersama orang lain". (Pepatah Ubuntu, Afrika).