BERORIENTASI PELAYANAN. NAMA : YUNUS BAKHTIAR Latsar CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Angkatan 10, Kelompok 2.
PENGERTIAN. Tercantum adalah Rangkaian Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang – undangan bagi setia warga Negara dan Penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik..
Asas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tercantum dalam Pasal 4 UU Pelayanan Publik , yaitu :.
Prinsip dalam Pelayanan Publik. Partisipatif Transparan Responsif Tidak Diskriminatif Mudah dan Murah Efektif dan Efisien Aksesibel Akuntabel Berkeadilan ..
Contoh Perilaku Pelayanan Prima. Menyapa dan Memberi Salam Ramah dan Senyum Cepat dan Tepat Waktu Mendengar dengan Sabar dan Aktif.
Pelayanan di PN Tolitoli. Pelayanan kepada Penyandang Disabilitas.
SEKIAN DAN TERIMAKASIH. BenAKHLAK _bangga riiélaydni bangsa.