. . a & Budaya Dalam ntasan Korupsi Ing, Devi, Eko,Puspa, Sulis, Nisa.
. . Berdasarkan keterangan A1 Qur'an, A1 Hadits, menunjukkan bahwa Islam sangat memberikan perhatian tentang harta dan melarang terjadinya kecurangan. Para ulama juga sepakat bahwa korupsi adalah perbuatan yang diharamkan oleh Islam dan dilaknat oleh Allah. korupsi salah satunya adalah adanya pemberian hadiah. Pengertian hadiah secara khusus, yaitu ada unsur jabatan atau disebut dengan gratifikasi (ghulul), yang hukumnya adalah haram..
. . Selain it bagian dari perilaku kor termasuk suap atau Risywah diartikan sebagai pemberian pejabat dengan maksud melu perbuatan yang batil (tidak baik juga dikategorikan sebagai khia mengingkari kepercayaan kare mengambil hak orang Iail.
. . Korupsi sebagai penyakit sosial yang harus segera dihilangkan, terutama dimula•-dari diri sendiri. Peran agama sangatlah penting dalam hal ini. [email protected] emahaman, f-n@malan terha p ajaran seta landasan eimanan n etakwaan kepadat uhan ang Maha Esa, berakhla berkarakter mulia, dapat mencegah seseorang melakukan perbuatan jahat, perbuatan tercela termasuk eiahatan korunsi..
. . Bagaimana Islam membe ikan solusi terhadap masalah suap dan korupsi. Solusi ertama menyatakan bahwa kehidupan lain setelah kita meninqg I di mana, semua perbuatan baik dan buruk akan dipertanggungjawabkan kepada Allah. Kedua, membentengi diri dengan ketaqwaan dan keimanan agar kita dijauhi Oleh perbuatan tercela. Rezeki yang halal akan memberikan keberkahan. Solusé ketiga adalah dengan melakukan perbaikan pemerintahan da pen gakan supremasi hukum agar tidak ada Iagi kejahatan korupsi o mpej bat publik dan keempat adalah para ulama, dai menjadi teladan dan Contoh baik kepada umatnya. Dan bagaimana sanksi bagi pelaku korupsi? T entu saja asanya hukum tazir, hukuman moral, sanksi sosial hingga hukuman mati.(Puspa.
. . Nilai-nilai bl korupsi ini per mengkampa Jika nilai-nilai I bersamaan c penelenggaraæ pemberantase Pendidikar antikorupsi, dilakukan antikorupsi yar akan diketah.
. . dar pendidikan tak akan member hasil seperti )kan jika tidak didukung langkah represif, yaitu berian sanksi hukum tegas terhadap pelaku korupsi tapa pandang bulu. kekuatan masyarakat sipil harus menekan penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan dilan) seta Komisi Pemberantas Komisi untuk lingkatkan kinerjanya dalam waktu singkat..
. . Terimakasih. Terimakasih. Terimakasih.